DUKCAPIL SLEMAN SISIR ADMINDUK DI KALURAHAN MARGOKATON SEYEGAN
Bertempat di aula pertemuan Kalurahan Margokaton, Rabu (8/03/2023) Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Informasi, Rekam Data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2023.
Dihadiri oleh Dukuh, pengurus RT/RW, dan Tokoh Masyarakat yang ada di Margokaton serta perangkat Kalurahan ini berjalan dengan penuh antusias mengingat Adminduk merupakan kewajiban dari warga negara untuk tertib administrasi disamping sebagai dokumen yang mutifungsi.
Drs. Sumiarto, MM , Kepala Dinas Dukcapil yang hadir bersama Sekdin Heru Joko Indarto, SH, MM, Raden Roro Endang Mulatsih S Sos, M.Si (Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk), Dra. Mayawati Jati Lestari, MT (Kabid Pelayanan, Pencatatan Sipil), Theresia Okti Herawati , SH (Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pemanfaatan data), dengan penuh semangat memberikan materi sebagai informasi kepada peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya Anggit Bimanyu, S P, Lurah Margokaton menyampaikan bahwa pencatatan kependudukan sangatlah penting “banyak data kependudukan yang diperlukan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui cara mendapatkan dokumen kependudukan guna mendukung tertib administrasi”.
Plt Panewu Seyegan, Siti Baroroh, S.IP, SH dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta bahwa akta Kelahiran menjadi dokumen induk sehingga diharapkan warga Margokaton untuk melengkapi dokumen penting tersebut..
Susmiyarto, dalam paparannya menyuguhkan capaian kepemilikan E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran dengan sumber data dari Agregat semester 2 tahun 2022. Juga ditampilkan capaian kepemilikan akta kelahiran <18 tahun.
Disinggung juga oleh Susmiyarto ” bahwa data yang bagus adalah data yang dipercaya atau data yang sudah dibersihkan”.
Diperkenalkan juga program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, dengan dasar hukum Instruksi Menteri Dalam Negeri No 470/837/S1 tentang GISA tanggal 7 Februari 2018 dan Perbup no. 34.1 tahun 2022 tentang GISA.
GISA adalah program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang adminduk menuju masyarakat yang tertib, pertumbuhan yang efektif dan efisien serta negara yang memiliki daya saing.
Adapun Program GISA meliputi sadar memiliki dokumen kependudukan, sadar memutakhirkan data penduduk, sadar memanfaatkan data penduduk dan sadar melayani adminduk menuju masyarakat yang bahagia.
Selain Sisir Adminduk dan GISA Dukcapil juga mensosialisasikan inovasi pelayanan yaitu Idola (Integrasi Dokumen Layanan Akta), Jelita Jiwa – pelayanan jemput bola ke rumah, Jafar berkah – pelayanan jemput bola menjelang sholat jum’at, Solah Sae (Sekolah Sadar Adminduk),pospinduk, Posyanduk (Pos Pelayanan dokumen kependudukan), Lukadesi, dan Si Garuda.
Dibagian akhir, Susmiyarto menyampaikan “kebutuhan pemanfaatan dokumen dan data kependudukan yaitu untuk BPJS, bantuan sosial, pelayanan pendidikan, OSS, BPN, pelayanan paspor, perbankan, NPWP dan Pemilu.
Sosialisasi adminduk ini juga menyertakan mobil layanan keliling dengan target perekaman KTP, KIA dan Akta kelahiran, capaian kepemilikan dokumen tersebut akan dievaluasi per semester”
Banyak pertanyaan yang muncul dalam kegiatan sisir Adminduk tersebut yang secara jelas dijawab oleh para nara sumber dan acara yang digelar dari pukul 09.00 wib tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB
(Sutarto Agus – Seyegan)