DPRD SLEMAN UNDANG JPSM SEHATI TERKAIT PENGELOLAAN SAMPAH

0
Bagikan

Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM) Sehati kabupaten Sleman merupakan wadah pengelola masyarakat penggiat persampahan kabupaten Sleman yang terdiri dari berbagai kelompok baik bank Sampah, Sodaqoh Sampah, TPS3R ataupun pengrajin daur ulang Sampah.
Atas undangan ketua DPRD kabupaten Sleman penggiat sampah berkesempatan melakukan audiensi pada hari Kamis 25 Mei 2023 yang diwakili oleh ketua JPSM Sehati berserta pengurus diterima oleh ketua dan anggota Pansus perubahan Perda kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat lantai ll gedung DPRD kabupaten Sleman.

Ketua JPSM Sehati Sleman, Hijrah Purnama

Dalam sambutannya ketua pansus ibu Hj. Sumaryatin, S.Sos, M.A mengatakan bahwa melihat kondisi persampah di kabupaten Sleman yang cukup membuat masalah, dengan jumlah sampah yang dikirim ke TPA Piyungan semakin meningkat maka diperlukan penyesuaian beberapa regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah di kabupaten Sleman yang selama ini menggunakan dasar acuan Perda kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga [JDIH BPK RI].

Oleh sebab untuk menyesuaikan kondasi yang ada dibuatlah rancangan perubahan perda tersebut dengan dibentuk pansus perubahan perda.
Dan semua anggota pansus adalah dari komisi C yang salah satunya membidangi lingkungan hidup.
“Harapan nya masukan dari pelaku aktif penggiat sampah yang langsung terjun menggeluti, bisa lebih tahu apa yang dilakukan” Kata bu Atin.
Juga dikatakan peran aktif, inisiatif dan inovatif merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sebaiknya mendapatkan apresiasi dari pemerintahdalam bentuk pendampingan dan penganggaran sesuai dengan kondisi dan kesesuaian.
” Harapan dari dewan hanyalah ingin menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar membuat masyarakat lebih nyaman dan sejahtera” tambahnya.

Baca Juga  PELATIHAN ECO ENZYME CATTERING MITRA ABADI BERBAH

Sementara itu ibu Hj. Ismi Sutarti, SH yang merupakan anggota dewan senior menjelaskan bahwa draf perubahan yang sudah dalam proses di kemenhumkam belum bisa menjawab kesemua masalah persampahan yang ada di Sleman.
“Dengan audensi dari JPSM nanti akan melengkapi draf usulan yang sudah tersusun”

Ketua JPSM sehati Hijrah Punama, ST, M.Eg menyampaikan bahwa JPSM sehati sudah ada sejak tahun 2012 namun sampai sekarang belum mempunyai SK juga belum mempunyai kantor sekretariat yang bisa dipakai untuk kordinasi dan tempat berembug.
Padahal JPSM memiliki Mitra kelompok bank sampah, sodakoh sampah tps3R juga pengrajin daur ulang sebanyak lebih 200 kelompok dan sebagain besar kelompok tersebut sudah memiliki SK dari DLHK.
Ketua JPSM juga menyampaikan ada beberapa permasalahan tentang pengelolaan sampah yang terjadi di lapangan bahwa kampanye pilah sampah dari sumbernya tidak sejalan dg petugas pengangkut sampah
” sampah yang sudah terpilah dari rumah kadang oleh petugas pengangkut akan tercampur lagi.
Perlu adanya regulasi untuk mengatur hal tersebut” Kata Hijrah.
Disebutkan juga pengistilahan jenis sampah yang kurang konsisten antara peraturan satu dengan lainnya sehingga menyulitkan pemahaman di masyarakat.
“Harapnya ada perubahan kebijakan yang konsisten sehingga memudahkan di masyarakat”

Kusnadi, ketua FLH Berbah.

Selanjutnya dalam audiensi ada semacam diskusi ringan antara pansus dengan perwakilan JPSM ada berapa usulan untuk fasilitasi unit laptop untuk menunjang pelsporan dan juga penambahan sarana pengelolaan sampsh berups timbangan dan lainya.
Sedangkan Kusnadi dari KPSM Rejosari Berbah mengatakan bahwa salah satu yang perlu dalam pengelolaan sampah adalah pengelolaan residu yang tidak diterima di lapak seperti Styrofoam, multiyer, popok dsb.
Padahal itu semua jenis masih bisa diolah menjadi barang yang bermanfaat bisa menjadi BBM, juga bahan bangunan.
“Di kelompok Rejosari sudah mulai melakukan itu namun masih skala edukasi. Karena kita sudah ada alatnya dengan kapas kecil.
Harapanya ada perhatian dari dewan untuk pengembangannya”

Baca Juga  SEDEKAH SAMPAH "NGARAN ASRI" MARGOKATON STUDI TIRU DI GSTC PAJANGAN BANTUL

Tanggapan dari anggota dewan cukup beragam dan memuaskan dari Sodiqul Qiyar, S.lP, juga F Bambang Sigit Sulaksono, SY dan Wawan Prasetyo, SE, MM
Banyak fasilitas yang akan disiapkan untuk menunjang kegiatan pengelolaan sampah di masyarakat yang berbasis kelompok.

(Kusnadi kim Berbah)

Facebook Comments Box

About Author


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *