BAPEL JAMKESSOS DIY SOSIALISASI JAMKESTA DI KAPANEWON SEYEGAN

0
Bagikan

Bertempat di aula Lantai II Kapanewon Seyegan, Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY, Senin (13/03/2023) mengadakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dihadapan anggota Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, Fatayat, dan GP Anshor wilayah Seyegan.
Hadir dalam acara tersebut, Sukron Arif Mutaqim, SE (anggota Komisi D DPRD DIY), Bapel Jamkessos Dinas Kesehatan DIY, BPJS Kesehatan, dan Kawat Sosial Kapanewon Seyegan.

Subagyo Rahayu yang mewakili Plt Panewu Seyegan menyampaikan bahwa semua warga masyarakat harus punya Jamkessos. “Jamkessos sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya”.

Ketua MWC Seyegan, Suciono menyampaikan bahwa semua warga NU diharapkan sudah punya JKN semua meskipun berharap JKN tersebut tidak digunakan .

Sukron Arif Mutaqim, SE DPR DIY dalam pengarahannya menyampaikan bahwa banyak program /peluang yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat. “Sehingga ilmu dan informasi yang didapat dalam sosialisasi ini dapat disebar luaskan”

Kasi kepesertaan dan Pengembangan Jaminan, Suyani Hartono, SKM dari Bapel Jamkessos Dinkes DIY membuka paparannya dengan payung hukum JKN. Kepesertaan JKN di DIY tahun 2022 (data per 1 Januari 2023) yaitu JKN non aktif 10 %, 2,68 % belum terdaftar JKN, 67% peserta aktif, 97,32 % sudah terdaftar JKN.

Apabila yang non aktif dan belum terdaftar ditemukan pada penduduk miskin maka akan menjadi beban bagi mereka.

Amanat Pergub DIY no. 47/2021 tentang sistem jaminan Kesehatan Semesta mengisyaratkan bahwa semua penduduk DIY tanpa kecuali harus memiliki JKN. Adapun sebagai penyelanggara Jamkesta mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar, kebutuhan kesehatan suplemen dan komplemen kepada penerima manfaat.

“Permasalahan yang dihadapi yaitu masih ada penduduk miskin yang belum memiliki JKN, punya JKN tapi tidak aktif, lebih dari 6 bulan tinggal belum pindah KTP dan banyak Warga yang belum mengerti dengan adanya Jamkesta beserta syarat syaratnya”. Tambah Yani
Di bagian akhir paparannya, Yani menambahkan tentang syarat penerima manfaat.

Baca Juga  PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DAN TOUR GUIDING PENGGIAT LINGKUNGAN SLEMAN

Pemateri kedua, Indra Marsias dari BPJS Kesehatan Sleman memberikan sosialisasi berkenaan dengan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Indra memaparkan tentang SJSN yang merupakan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Disinggung juga tentang JKN dengan nama program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta sebagai penerima manfaat dan penyelenggaranya adalah BPJS Kesehatan.
Lebih jauh Indra sampaikan tentang tujuan menjadi peserta program JKN yaitu Protection, Sharing dan Compliance.
Di bagian akhir Indra menjelaskan tentang segmen peserta program JKN yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) “Penerima manfaat PBI jaminan kesehatan yang terdiri dari fakir miskin/orang tidak nampu dan Bukan PBI jaminan kesehatan pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, bukan pekerja, pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah”
Selesai pemaparan dibuka sesi tanya jawab dan diskusi yang dimanfaatkan oleh peserta dengan antusias. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib ini berakhir pada pukul 12.00 wib.

(Sutarto Agus/ Seyegan)

Facebook Comments Box

About Author


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *